27 March 2025

Almarhum Slamet Abdul Sjukur Mengisi "Musik" pada Kolom Agama di KTPnya: Sebuah Opini Pribadi


Slamet Abdul Sjukur adalah seorang komponis dan pemikir musik Indonesia yang dikenal dengan gaya minimalisnya. Lahir pada 30 Juni 1935 di Surabaya, ia menempuh pendidikan musik di École Normale de Musique de Paris dan berguru pada Olivier Messiaen. Ia dikenal sebagai tokoh yang membawa konsep musik kontemporer ke Indonesia dan pernah menjadi dosen di berbagai institusi, termasuk Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Foto dari KapanLagi.com


Musik Sebagai Agama?

Namun, ada satu pernyataan beliau yang cukup menarik—bahkan kontroversial—yakni keinginannya untuk mencantumkan "Musik" sebagai agamanya di KTP. Baca selengkapnya di SLAMET ABDUL SJUKUR | PROFIL TOKOH | DATATEMPO - DATATEMPO


Ketika pertama kali mendengar kisah ini dari Bang Kustap, dosen saya di ISI Yogyakarta, saya spontan tertawa. Bukan karena meremehkan, tetapi karena hal ini terdengar begitu unik dan nyeleneh. Di lingkungan akademik yang berbasis musikologi, wacana seperti ini memang bukan hal asing, baik sebagai diskusi serius maupun sekadar humor intelektual.


Perspektif Filosofis: Apakah Musik Bisa Menjadi Agama?

Lalu, saya mulai berpikir lebih dalam. Apa sebenarnya "agama" dalam definisi formal? Menurut KBBI, agama adalah "ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan." Jika kita memakai perspektif ini, musik memang bisa memiliki elemen yang mirip dengan agama. Musik dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, membangun hubungan sosial, dan menciptakan harmoni dengan lingkungan.


Sejarah pun mencatat bahwa musik telah menjadi bagian penting dalam praktik keagamaan dan spiritual di berbagai budaya. Dari nyanyian gregorian di gereja, gamelan dalam ritual Hindu-Buddha, hingga zikir dalam Islam—musik memiliki peran mendalam dalam membangun koneksi spiritual. Maka, jika seseorang merasa bahwa musik adalah "agama" dalam artian jalan hidup dan sistem yang ia yakini, apakah itu benar-benar keliru?


Perspektif Hukum dan Sosial di Indonesia

Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan aturan negara. Indonesia secara hukum hanya mengakui enam agama resmi, dan pencantuman "Musik" sebagai agama dalam dokumen resmi jelas akan berbenturan dengan regulasi. Selain itu, mayoritas masyarakat masih memandang agama dalam konteks teologis yang lebih tradisional, sehingga wacana ini sulit diterima secara luas.


Kesimpulan

Akan tetapi, sebagai pemikiran filosofis, pernyataan Pak Slamet Abdul Sjukur tetap menarik. Ia mengingatkan kita bahwa musik bukan sekadar bunyi, tetapi memiliki makna yang lebih dalam. Ia bisa menjadi jalan hidup, sumber inspirasi, bahkan bagi sebagian orang, sarana spiritualitas. Entah kita setuju atau tidak, setidaknya kita bisa memahami bahwa bagi seorang seniman sejati, musik lebih dari sekadar profesi—ia adalah bagian dari jiwa dan eksistensi.